165 ASN Kota Sukabumi Pensiun Tahun Ini, BKSDM : Tahun Ini Meningkat

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Asep Suhendrawan
DIWAWANCARA: Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Asep Suhendrawan saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Kamis (29/9).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

Hingga saat ini, lanjut Asep, jumlah pengangkatan ASN tidak sebanding dengan jumlah purnabakti. Namun, meski demikian Pemkot Sukabumi berupaya memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada agar kinerja dapat maksimal.

Bacaan Lainnya

“Kalau berbicara ideal tentunya masih kurang, tetapi kami memaksimalkan SDM yang ada agar lebih berkualitas,” bebernya.

Asep menambahkan, batasan usia pensiun untuk pejabat pimpinan tinggi (PPT) dan pejabat fungsional ahli madya yakni 60 tahun dan sisanya batas usia pensiun 58 tahun.

“Rata-rata masa kerja ASN selama 25 tahun hingga 40 tahun,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *