SUKABUMI — Keberadaan sarang tawon vespa di Kota Sukabumi, hingga saat ini masih menjamur dan tidak jarang menghantui banyak warga.
Dari data yang tercatat, Tim Animal Resque Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Dinas Satpol PP Kota Sukabumi terhitung Januari hingga 12 Desember 2021 sudah terdapat 115 sarang tawon yang berhasil dievakuasi petugas dari pemukiman warga.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi mengatakan, evakuasi ini sarang tawon ini dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait keberadaan sarang tawon bernama latin vespa affinis yang dikhawatirkan dapat kembali membahayakan masyarakat sekitar.
“Sampai saat ini, sudah ada 115 sarang tawon yang sudah dievakuasi karena keberadaannya membahayakan warga setempat,” kata Sudrajat kepada Radar Sukabumi, Senin (13/12).
Lanjut Sudrajat, meski sarang tawon vespa masih menjamur tetapi hingga saat ini Tim Animal Resque Damkar belum menerima adanya warga yang menjadi korban sengatan tawon tersebut.
“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada laporan warga yang tersengat. Karena ketika ada laporan, petugas cepat melakukan evakuasi,” paparnya.
Adapun, lanjut Sudrajat, dalam proses evakuasi petugas penyelamatan Damkar sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Misalnya saja, sarang tawon disemprot obat pembasmi serangga, lalu beberapa lubang disumpal agar tak ada tawon yang keluar sarang menyerang petugas.
“Dalam proses evakuasi ini petugas dilengkapi pengamanan khusus dan dibekali keterampilan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau, kepada warga untuk tetap waspada dan jika terdapat kembali sarang tawon yang dapat membahayakan. “Apabila terdapat sarang tawon yang berpotensi mengancam keselamatan warga agar segera melaporkan kepada kami, agar bisa segera dilakukan evakuasi,” pungkasnya. (Bam)