Menurutnya, ancaman narkoba saat ini sudah cukup berbahaya, bahkan dinyatakan darurat Narkoba oleh pemerintah. Untuk itu, seluruh stakehoalder harus berperan aktif dalam memerangi narkoba dan menyikapi hal tersebut dengan lebih baik lagi.
“Karena perang melawan narkoba merupakan perang seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya pihak BNN atau instansi yang terkait saja,” tandasnya.
Sementara materi bahaya narkoba yang disampaikan kepada ratusan siswa tersebut, meliputi jenis kokain, opium, sabu, ganja, ekstasi, solvent, bahan adiktif dan nikotin. Apalagi, narkoba jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) merupakan zat yang sangat berbahaya, karena bahan zat tersebut apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi otak dan susunan syaraf pusat.
“Sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan serta ketergantungan terhadap Napza,” pungkasnya. (cr13/d)





