SUKABUMI — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menerima limpahan kasus peredaran narkoba dari Polres Sukabumi.Enam tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal Jeddah, Arab Saudi.
“Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu, kami berhasil menangkap enam tersangka lima pria dan satu wanita. Dari enam tersangka satu diantaranya merupakan warga berkebangsaan Arab Saudi,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra di Sukabumi, Kamis.
Keenam tersangka tersebut yakni Jaeni (31) warga Gunungbutak, Kecamatan Palabuhanratu berprofesi sebagai pelaut, Solih (31) pekerjaan wiraswasta warga Cikadu, Kecamatan Cisolok, Yuda (31) merupakan warga Citiis, Kecamatan Cisolok.
Kemudian HERI (37) buruh harian lepas warga Gunungbutak, Ayu Rahayu (30) merupakan ibu rumah tangga warga Legoknyenang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor dan Alahmadi Omar (46) yang berprofesi sebagai engineering warga Yanbu Km 300 Arab Saudi.
Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu ini berkat informasi dari warga yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap para tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu masing-masing seberat satu dan 1,1 gram yang dibungkus plastik klip bening.