Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Perkim, Kepala KUA, Ketua MUI, Ketua IPHI, perwakilan Bagian Kesra, serta unsur Forkopimcam Cicurug.
“Dengan dikukuhkannya kepengurusan ini, GICC diharapkan segera beroperasi optimal sebagai pusat peradaban Islam yang mampu meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Sukabumi,” pungkas Andreas.(den/d)






