KABUPATEN SUKABUMI

Upah Belum Dibayar, Eks Buruh PT BDJ Sukabumi Geruduk Disnakertrans

×

Upah Belum Dibayar, Eks Buruh PT BDJ Sukabumi Geruduk Disnakertrans

Sebarkan artikel ini
Eks Buruh PT BDJ Sukabumi
Sejumlah eks buruh PT BDJ saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi

Pada beberapa waktu lalu, ia bersama para buruh lainnya sempat melakukan mediasi dengan pihak perusahaan pada 19 Januari 2024. Setelah itu, pihak owner perusahaan meminta waktu kepada para buruh selama tiga bulan untuk pembayaran upah yang belum dibayarkan tersebut. “Nah, batas waktunya itu sampai kemarin tanggal 18 April 2024. Tapi sampai detik ini belum ada kabar mau dibayar,” paparnya.

“Jadi, saat mediasi pada 19 Januari 2024 itu, kita sempat berniat melakukan mogok kerja bersama teman-teman. Tapi, kata ownernya yasudah kalian SPD saja, kita tandatangani SPD, jadi SPD itu bukan kemauan sendiri. Tapi karena kita bilang mau mogok kerja sebelum upah terbayarkan. Nah, gegara omongan seperti itu kita di SPD semua,” tukasnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, Agung kepada Radar Sukabumi mengatakan, kedatangan eks buruh PT BDJ ke kantor Disnakertrans ini, untuk melakukan konsultasi dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. “Nah saya sarankan kepada mereka untuk kembali berunding dengan pihak manajeman perusahaan berkaitan dengan pengupahannya,” katanya.

“Nanti akan kami akan informasikan kembali terkait hasilnya, jika mereka sudah melakukan perundingan dengan pihak manajeman,” tukanya.

Ketika disinggung mengenai, dugaan pihak perusahaan yang telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satunya, pihak perusahaan tidak memberikan konvensasi atau bertanggungjawab kepada salah seorang buruh yang mengalami kecelakaan kerja hingga kaki kanannya mengalami patah tulang. Ia menjawab, bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan dari Tim Pengawas Provinsi Jawa Barat.

“Namun yang jelas begini, kalau memang ada masalah kaya gitu, nanti akan ada pelanggaran normatif dan kami akan koordinasi dengan teman dari tim pengwas provinsi untuk segera melakukan pengecekan kelapangan,” pungkasnya. (Den)