KABUPATEN SUKABUMI

UMK Kabupaten Sukabumi Belum Direkomendasi, SPSI Ancam Tutup Jalan Nasional dan Kepung Pendopo

×

UMK Kabupaten Sukabumi Belum Direkomendasi, SPSI Ancam Tutup Jalan Nasional dan Kepung Pendopo

Sebarkan artikel ini
Massa dari FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi saat
Massa dari FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan UMK 2022 di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.(foto : ilustrasi)

Sebagai respons terhadap ketidakpedulian pemerintah, SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dengan menutup jalur atau jalan nasional dan mengepung Gedung Negara Pendopo Sukabumi, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Popon menyebutkan, aksi rencana demo ini berpotensi melibatkan sekitar 25 ribu anggota serikat pekerja, setengah dari total anggota SPSI Kabupaten Sukabumi yang mencapai 53 ribu orang.

“Sebelum minggu tenang Pilkada, kami berharap Bupati Sukabumi dapat segera merekomendasikan UMK. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas untuk menyampaikan aspirasi kami, baik di Pendopo Sukabumi maupun di Palabuhanratu,” tegas Popon.

Bank bjb Tandamata

Aksi serupa pernah dilakukan oleh SPSI Kabupaten Sukabumi pada tahun-tahun sebelumnya, seperti pada peristiwa penutupan Jalur Lingkar Selatan dalam perjuangan mereka memperjuangkan upah yang layak bagi buruh pada beberapa tahun lalu.

“Harpaan kami, sebelum minggu tenang ini, Bupati Sukabumi ini bisa merekomendasikan UMK, tapi kalau sebelum minggu tenang Bupati Sukabumi belum merekomendasikan UMK dan abai terhadap aspirasi para buruh dan abai terhadap putusan MK, maka dengan sangat berat hati dan terpaksa kita akan memanfaatkan minggu tenang itu untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati Sukabumi, baik itu di Pendopo Sukabumi maupun di Palabuhanratu,” pungkasnya. (Den)