Truk Tangki Jungkir di Cibadak Sukabumi

Truk-Terbalik
Truk Kapsul bernomor polisi BA 8547 AO, terjungkal di ruas Jalan Raya Sukabumi - Bogor, tepatnya di Kampung Pamuruyan, RT 02/09, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.

SUKABUMI – Sebuah truk Kapsul bernomor polisi BA 8547 AO, terjungkal di ruas Jalan Raya Sukabumi – Bogor, tepatnya di Kampung Pamuruyan, RT 02/09, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.

Informasi dihimpun peristiwa laka lantas tunggal itu terjadi pada Minggu (29/05) sekira pukul 21.00 WIB ini. Tidak ada korban jiwa, hanya saja, arus lalu lintas di jalur tersebut sempat tersendat. Sebab, truk bermutatan kapur itu nyaris menutupi Jalan Raya Nasional Sukabumi-Bogor.

Bacaan Lainnya

Kanit Lala Lantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, peristiwa laka lantas ini bermula saat truk Kapsul yang di kemudikan Putut Gotroyono melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.

“Setibanya di tempat kejadian dan melintasi jalan menanjak menikung ke kiri, kemudian tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya,” kata M Yanuar Fajar, Senin (30/5/2022).

Sewaktu truk tersebut mundur kebelakang, sambung Yanuar, truk itu langsung mengenai kendaraan Daihatsu Sigra bernomor polisi B 2872 UKO yang dikemudikan oleh Indra Permana Drajat yang membawa tiga orang penumpang. Yakni dua orang laki-laki dan satu diantaranya perempuan.

“Tidak lama setelah itu, kendaraan itu kemudian langsung mengenai kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi F 1596 WY yang dikemudikan oleh Dedin Saripudin yang membawa empat orang penumpang,” ujarnya.

Setelah truk tangki kapsul itu mundur dan mengenai kendaraan Daihatsu Sigra dan Toyota Avanza yang berada di belakangnya, truk bermuatan kapur itu langsung terbalik dengan posisi ban kanan diatas.

“Tidak ada korban jiwa dalam insident ini, hanya saja kerusakan materil ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta,” paparnya.

Truk-Terbalik
Truk Kapsul bernomor polisi BA 8547 AO, terjungkal di ruas Jalan Raya Sukabumi – Bogor, tepatnya di Kampung Pamuruyan, RT 02/09, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.

Lanjut Yanuar, setelah mengetahui kejadian tersebut, sejumlah anggota Unit Laka Lantas Polres Sukabumi langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas pengemudi, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan mengurai arus lalu lintas.

“Kuat dugaan laka lantas ini, karena human error. Karena, tidak hati-hatinya pengemudi kendaraan truk Kapsul pada saat melintasi jalan menanjak menikung ke kiri, tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, sehingga truk itu langsung mundur kebelakang kemudian terjungkal,” pungkasnya. (Den)

Truk-Terbalik
Truk Kapsul bernomor polisi BA 8547 AO, terjungkal di ruas Jalan Raya Sukabumi – Bogor, tepatnya di Kampung Pamuruyan, RT 02/09, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *