KABUPATEN SUKABUMI

TIPD Kabupaten Sukabumi Pantau HET Minyak Kita

×

TIPD Kabupaten Sukabumi Pantau HET Minyak Kita

Sebarkan artikel ini
DIPANTAU : Tim Pengendali Inflasi Daerah  Kabupaten Sukabumi, saat memantau HET MinyaKita di Pasar Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (21/01).(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
DIPANTAU : Tim Pengendali Inflasi Daerah  Kabupaten Sukabumi, saat memantau HET MinyaKita di Pasar Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (21/01).(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Dalam menjaga stabilitas harga dan inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi, melakukan pengecekan harga Minyakita  mulai tingkat konsumen (pasar) sampai di tingkat distributor pertama pada Selasa (21/01).

Pengecekan harga pasar ini, sengaja dilakukan oleh sebagai tindak lanjut dari diinstruksikan Mendagri. Hal itu untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi nasional.

Bank bjb Tandamata

Tim TPID yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo telah melakukan pemantauan harga di Pasar Sukaraja, Cibadak serta Pasar Cisaat.  

“Ini untuk memastikan harga MinyaKita di tingkat konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Puji pada Selasa (21/01).

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, bahwa di setiap pasar wajib dipasang spanduk yang memuat harga MinyaKita per liternya yaitu, di tingkat produsen ke distributor 1 Rp13.500 dan distributor 1 ke distributor 2  Rp14.000. Sementara distributor 2 ke pengecer Rp14.500. 

“Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 di tingkat konsumen. Selain memantau harga MinyaKita, dilakukan juga pemantauan harga barang kebutuhan pokok lainnya,” pungkasnya. (den/d)