SUKABUMI — Kasus pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Jami Al-Huda, yang berlokasi di Kampung Karawang Central, RT (04/01), Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin kepada Radar Sukabumi mengatakan, kejadian tersebut diketahui pada Senin (20/01) pagi, sekitar pukul 09.55 WIB, oleh pengurus masjid.
“Pelaku masuk melalui pintu samping dekat toilet masjid, lalu merusak atau menjebol kotak amal. Setelah mengambil uang sekitar Rp4 juta, pelaku keluar lewat pintu majlis,” kata Ade kepada Radar Sukabumi pada Selasa (21/01).
Berdasarkan pengakuan dari Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al-Huda, kata Ade, bahwa pencurian ini bukanlah pertama kalinya. “Kasus seperti ini sudah terjadi 14 kali sejak tahun 2015 silam. Ini jelas merugikan masjid dan jamaah yang mempercayakan donasinya kepada masjid tersebut,” ujarnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Sukabumi, Resor Sukabumi Kota, langsung segera mengambil tindakan untuk menangani kasus tersebut, di antaranya menerima laporan dari pengurus masjid, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melaporkan insiden tersebut kepada pimpinan dan mengantar korban ke Polres Sukabumi Kota, untuk membuat laporan secara resmi.
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan bukti dan menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. “Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tempat ibadah, dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (den/d)






