CIBADAK, RADARSUKABUMI.com – PT Muara Tunggal (MT) di Kecamatan Cibadak menyatakan perang terhadap rentenir. Bahkan, perusahaan yang berada di Kecamatan Cibadak ini berjanji memecat karyawannya bila ketahuan dan terbukti memiliki hutang kepada rentenir.
Sebagai solusi bagi karyawan yang membutuhkan pinjaman, perusahaan sudah menghadirkan Koperasi Karyawan (Kopkar) untuk simpan pinjam uang dan kebutuhan lainnya.
Kepada Radar Sukabumi, General Manager (GM) PT MT, Sudarno Rais mengatakan, Kopkar PT MT kali ini mencairkan pinjaman untuk anggota senilai Rp2.240.400.000. Rinciannya, pinjaman besar untuk 203 orang sebesar Rp 1.316.500.000 dan pinjaman kecil untuk 1.384 orang sebesar Rp 923.000.000.
“Keberadaan Kopkar ini tentunya kami yakini dapat membantu karyawan yang membutuhkan pinjaman. Sesuai kesepakatan antara karyawan, perusahaan dan serikat kerja, karyawan yang terlibat rentenir akan kami keluarkan dari perusahaan atau dipecat,” kata kepada Radar Sukabumi, kemarin (25/7).
Menurutnya, keberadaan Kopkar ini salah satu bentuk nyata perusahaan dalam upaya mensejahtrakan para karyawannya. “Tentunya dengan terbentuknya Kopkar ini selain untuk mensejahtrakan karyawan juga upaya kami memberantas rentenir di lingkungan perusahaan,” tandasnya.
Di tempat sama, Sekretaris Kopkar PT MT, Sugiyanto menuturkan, dana yang gulirkan ini adalah tabungan dari anggota Kopkar dengan rata-rata sebesar Rp 1 milyar setiap bulannya. Kopkar akan bekerja sama dengan pihak perbankan apabila jumlah pinjaman melebihi dari kas yang tersedia.
“Keuntungan koperasi berupa sisa hasil usaha akan dibagikan kembali kepada seluruh anggota dengan total rata-rata Rp600 milyar rupiah setiap tahunya,” tuturnya.






