Tawon Teror Warga Cisaat

CISAAT – Rumah milik Tuti Hasanah (45), warga Jalan KH A Sanusi, RT 49/21, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat tiba-tiba didatangi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan relawan Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan petugas penjinak api dan bencana itu bukan untuk melakukan penanganan kebakaran ataupun bencana alam lainnya, melainkan untuk mengevakuasi sarang tawon sebesar ember yang meneror warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Pantauan Radar Sukabumi, sarang tawon yang diperkirakan berusia satu tahun dengan diameter kurang lebih 50 centimeter yang dihuni ratusan tawon ini cukup membuat resah pemilik rumah dan juga warga sekitar.

Pemilik rumah, Tuti mengaku resah atas keberadaan sarang tawon besar itu. Kendati demikian, warga sekitar tidak ada yang sanggup dan berani untuk mengevakuasinya. Dengan begitu, pihaknya berkoordinasi dengan relawan BPBD Kecamatan Cisaat.

“Warga tidak ada yang sanggup untuk mengevakuasi sarang ini karena memang berbahaya, kebetulan suami yang juga menjabat ketua RW kenal dengan relawan BPBD sehingga melaporkannya,” jelasnya kepada Radar Sukabumi di kediamannya, kemarin (21/6).

Setelah melaporkan kepada relawan BPBD, lanjut Tuti, dirinya mendapat informasi sarang tawon ini bakal dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran yang kebetulan mempunyai keahlian mengevakusi sarang tawon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *