Yang jelas, dengan pemberlakuan TKD ini diharapkan PNS maupun CPNS dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Besaran tunjangan masih disesuaikan dengan keuangan daerah, intinya hal ini agar PNS dapat disiplin dan bekerja dengan baik melayani masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Iwan Wirawan salah seorang PNS menyambut baik pemberlakuan TKD ini. Menurutnya, setiap pegawai bakal termotivasi untuk meningkatkan kerja dan disiplin, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi. “Tentunya TKD memotivasi kami, nantinya semangat setiap pegawai akan timbul. Pastinya saya pribadi menyambut baik,” pungkasnya. (cr15/d)




