Tahun Ini, 12 WNA Dideportasi

“Ya dari 12 orang tadi, lima diantaranya merupakan WNA asal Tiongkok. Sisanya dari berbagai negara,” akunya.

Supaya tidak ada lagi WNA yang melakukan pelanggaran dalam hal penggunaan izin, Hasrullah pun berjanji akan terus meningkatkan pengawasan para WNA yang ada, baik itu di Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi maupun di Kabupaten Cianjur.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan pengawasan ini tentunya tidak hanya dilakukan Imigrasi saja, kami juga akan koordinasi dengan tim pengawasan orang asing (Pora),” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, ada 265 TKA di Kota dan Kabupaten Sukabumi. 7 diantaranya di Kota Sukabumi, sedangkan 258 TKA lainnya, tersebar di Kabupaten Sukabumi. Bahkan untuk di Sukabumi 90 persen jumlah TKA berada di PT. Glostar Indonesia (GSI).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Pelayanan Kantor Kerja Dalam dan Luar Negri, Tatang Arifin mengatakan, dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, terdapat 931 perusahaan yang terdata dan selalu melaporkan setiap kegiatannya ke pihak dinas. Sementara, dari ratusan perusahaan tersebut yang memperkerjakan TKA ada 72 perusahaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *