Pelaksanaan forum ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
“Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran DPPKB dapat memberikan kontribusi optimal dalam merancang program-program prioritas lima tahun ke depan, selaras dengan visi pembangunan daerah dan nasional di bidang pengendalian penduduk serta keluarga berencana,” pungkasnya. (den/d)






