Sodikin : Penghapusan Honorer Bisa Timbulkan Masalah Baru

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin
SOSIALISASI : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin bersama narasumber lain saat mengikuti dialog forum yang digagas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi Raya, di Sekretariat PD KAMMI Citamiang Kota Sukabumi Minggu (19/06/2022).(foto : ist)

SUKABUMI — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin mengatakan  penghapusan tenaga honorer bisa menimbulkan masalah baru. Bahkan menurut orang yang juga sebagai ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi tersebut, pengurangan tenaga honorer bisa menimbulkan kekurangan pegawai di pemerintah daerah khususnya Kabupaten Sukabumi.

“Penghapusan tenaga honorer bisa timbulkan kekurangan pegawai di pemerintah daerah dan berdampak pada nasib tenaga honorer yang tidak masuk PPPK, “jelas M Sodikin dalam dialog forum yang digagas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi Raya, di Sekretariat PD KAMMI Citamiang Kota Sukabumi Minggu (19/06/2022).

Bacaan Lainnya

Adanya Skema pemerintah dalam panataan ASN dengan regulasi Permen PAN-RB 20/2022, PP 59/2018, dan UU 5/1014. Dengan kekurangan dan kelebihannya regulasi tersebut perlu direspon serius karena akan berdampak pada asfek eksisting kebutuhan dan tenaga di intansi pemerintah daerah.

“Perlu pemetaan yang akurat dan dicarikan solusi terbaik terkait regulasi yang ada supaya kinerja pemerintah daerah tetap berjalan dengan optimal dan tidak terjadi keresahan dikalangan honorer, “terangnya.

Diketahui, dalam kesempatan tersebut selain mahasiswa dan Aktivis KAMMI hadir pula pembicara lain pengamat kebijakan publik Dr. Asep Deni, perwakilan BKPSDM dan Forum Pejuang honorer.(*)

Pos terkait