KABUPATEN SUKABUMI

Soal Dugaan Penculikan Anak di Cisaat Sukabumi, Yudha Minta Polisi Mengedepankan Praduga Tak Bersalah

×

Soal Dugaan Penculikan Anak di Cisaat Sukabumi, Yudha Minta Polisi Mengedepankan Praduga Tak Bersalah

Sebarkan artikel ini
Penculikan-Anak-Cisaat-Sukabumi
Suasana saat pasangan sejoli yang diteriaki penculik anak, menjadi amukan massa di Kampung Cibatu Caringin

SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, akhirnya angkat bicara soal sorang pria berinisial K (32) yang diduga mengidap gangguan jiwa bersama calon istrinya berinisial D (24) yang menjadi amukan massa. Lantaran, diduga telah melakukan aksi pencurian anak di wilayah Kampung Cibatu Caringin, Desa Nagrak, Kacamatan Cisaat, pada beberapa waktu lalu.

“Saya mengetahui kejadian viralnya aksi main hakim sendiri terhadap pasangan sejoli di wilayah Kecamatan Cisaat itu, karena memang viral di media sosial,” kata Yudha kepada Radar Sukabumi pada Minggu (05/06).

Bank bjb Tandamata

Untuk itu, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mendalami motif terduga pelaku, untuk mengusut tuntas dugaan kasus penculikan akan yang disinyalir dilakukan oleh pria pengidap gangguan jiwa.

BACA JUGA:Duduk Perkara Pasangan Sejoli di Cisaat Babak Belur Usai Diteriaki Maling, Polisi Ungkap Fakta Pelaku

“Diduga akan melakukan penculikan, kita serahkan ke pihak kepolisian. Penegak hukum untuk betul-betul melakukan kinerjanya dengan baik asas praduga tak bersalah. Nah, ini pastinya harus dijunjung tinggi. Tapi kalau memang betul-betul bersalah ya harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara

Ini perlu dilakukan. Lantaran, saat saat ini masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya kalangan ibu-ibu banyak yang merasa kekhawatiran terkait sisi maraknya penculikan yang kerap viral di media sosial. Khususnya Facebook. Sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, untuk tidak langsung menerima sebuah informasi yang belum tentu benar kepastiannya. “Iya, harus disaring dulu. Jangan ditelan mentah-mentah jika mendapatkan informasi, apalagi itu didapat dari media sosial,” tandasnya.

Ia menambahkan, untuk persoalan kasus dugaan penculikan anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisaat tersebut, diharapkan dapat diselesaikan dengan baik. Terlebih lagi, saat ini perkaranya tengah ditangani oleh pihak kepolisian

“Kita serahkan kepada penegak hukum saja yah, jangan dihakimi sendiri, jangan menghukumi sendiri, karena kita ini adalah negara hukum dan semua orang mempunyai hak atas hukum dan semua harus taat dan tunduk kepada hukum,” pungkasnya. (Den)