Sebelumnya telah dibeirtakan, pemerintah Kabupaten Sukabumi mengumumkan lokasi pembangunan Bandara di wilayah Kabupaten Sukabumi, tepatnya di wilayah Kecamatan Cikembar hingga Cikidang. Namun sayangnya, proyek nasional ini terancam batal dilaksanakan tahun ini karena tidak masuk pada proyek strategis nasional tahun 2018.
Seperti diketahui, selain menyampaikan lokasi pembangunan Bandara, Pemkab Sukabumi juga menyebutkan proses pembebasan lahan untuk proyek ini akan rampung pada tahun 2018. Sementara baik pemerintah pusat maupun provinsi, belum mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahannya.
“Menurut kami, terlalu dini Pemkab Sukabumi menyampaikan perkembangan proyek Bandara ini. Kalau dilihat dari regulasi daerah, Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Cikembar pun belum dirubah.
Jadi mau bagaimana dimulai, sementara regulasinya juga belum dimatangkan,” ujar Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi (Latas), Bakti Danurhadi kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Akibat dari informasi soal wilayah Bandara ini, Bakti menilai akan sangat berpotensi munculnya broker atau biong tanah yang memainkan harga tanah.
Bahkan, pasca disebutkannya wilayah yang akan dijadikan Bandara, kondisi di lapangan mulai hangat, lantaran banyak yang berburu kepemilikan tanah. Kondisi ini tentunya rawan terjadinya konflik horizontal.





