Dalam setiap Bimtek, Ade mengingatkan supaya pengelolaan dana desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan responsif terhadap penggunaan dan pelaksanaan keuangan desa.
“Melalui Bimtek sekaligus dalam pembinaan kepada pengguna anggaran, terus kami memantau serta melakukan evaluasi, agar dalam pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran dan tepat lokasinya,” katanya.
Lanjut Ade, selain melakukan pembinaan, pihaknya juga terus melakukan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa, pendampingan siskeudes, penata usahaan melalui siskeudes, monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan APBDes. “Bila ada indikasi kesalahan, kita lakukan teguran. Surat teguran tersebut untuk segera ditindak lanjuti,”tegasnya.
Ade mengakui, pihaknya mempunyai dokumen laporan hasil monev 2017 lalu. “Saya berharap, dengan ditunjang bimbingan dan pelatihan, Pemdes yang ada di Kabupaten Sukabumi bisa melakukan pengelolaan dana desa dengan trasparan dan baik tanpa ada penyalahgunaan,” harapnya.
Sebelumnya telah diberitakan, tahun ini, 17 desa di Kabupaten Sukabumi masuk dalam pelaporan yang diterima Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Rata-rata yang menjadi bahan laporan ialah soal dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD).
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dari 17 desa yang masuk laporan, 11 diantaranya telah diperiksa secara khusus oleh tim Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Namun sayang, pihak Inspektorat enggan membeberkan nama-nama desa yang ditanganinya itu.





