Tidak hanya itu, Ali juga menemukan kelengkapan marka jalan juga menjadi sorotan agar keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas tetap terjaga. Ali menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan teguran kepada perusahaan.
“Bila tidak segera dilakukan perbaikan, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
“Harapannya, perusahaan dapat mematuhi ketentuan demi kenyamanan pengguna jalan, kelancaran kegiatan usaha, dan keberlanjutan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tandasnya. (ndi/d)






