JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengantongi dua identitas pelaku perekrut dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar. Dua Diataranya merupakan warga Sukabumi bersama 18 WNI lainnya.
“Sudah kita ketahui identitasnya sementara masih kita lakukan penyelidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat, 5 Mei 2023.
Djuhandani menjelaskan, pihaknya juga telah menerima laporan dari keluarga korban terkait perkara ini. Pelapor pun sudah dimintai keterangannya. “Kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Sebelumnya, Perwakilan keluarga para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mempolisikan perekrut pengiriman Buruh Migran Indonesia (BMI) ke Myanmar.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno mengatakan perekrut tersebut berinisial A dan P. “Perekrut A mengiming-imingi pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahan bursa saham di Thailand dengan janji gaji senilai Rp 8-10 juta perbulannya dengan fasilitas kerja yang baik,” kata Hariyanto saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa, 2 Mei 2023.
Namun faktanya, kedua puluh korban diberangkat secara unprosedural ke negara Myanmar dan ditempatkan di penempatan kerja yang tidak resmi dan jauh dari kata layak oleh A.
Para korban dipekerjakan secara paksa, dieksploitasi, disiksa secara psikis maupun fisik hingga disetrum di daerah konflik Myawaddy, Myanmar. Hariyanto mengatakan mereka yang disekap merupakan orang yang berpendidikan tinggi serta memiliki skill.
“Secara pendidikan ini ada skill yang luar biasa. Kami katakan punya skill, mereka (korban) bisa mengoperasikan teknologi begitu masif,” kata Hariyanto.
Hariyanto membeberkan bahwa korban bisa terperangkap tipu daya pelaku karena proses perekrutan dilakukan di masa pandemi Covid-19 ketika mereka kesulitan mencari pekerjaan. Di sisi lain pelaku juga mengimingi dengan gaji yang besar.






