PTSL Kabupaten Sukabumi Capai 90 Ribu Bidang

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, B Wijanarko

SUKABUMI — Target Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) di Kabupaten Sukabumi pada tahun ini mencapai 90 ribu bidang sertifikat hak atas milik. Saat ini, kurang lebih 30 ribu SHAT telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, B Wijanarko menjelaskan, pada 2021 targetan pemerintah pusat terkait PTSL di Kabupaten Sukabumi sebanyak 90 ribu bidang SHAT dan 70 ribu peta bidang tanah. “PTSL tahun ini di Kabupaten Sukabumi 90 ribu bidang SHAT dan 70 ribu peta bidang tanah,” sebutnya saat ditemui dirumah kerjanya, Rabu (31/3/2021).

Pada PTSL 2021 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi sejak Januari lalu telah melantik panitia hingga penetapan lokasi di 54 desa di Kabupaten Sukabumi.

“Jadi, 90 ribu bidang SHAT ini terdiri dari 30 ribu K3 pada tahun sebelumnya. Kami pun, sejak Januari lalu telah mempersiapkan berbagai hal terkait suksesi PTSL ini, salah satunya pelantikan panitia dan penetapan lokasi,” terangnya.

Adapun terkait progresnya hingga saat ini, lanjutnya, pengukuran telah mencapai 50 persen. Adapun SHAT yang telah terbit kurang lebih 20 ribu SHAT. “Target kami 100 persen selesai itu pada September nanti, bahkan beberapa tim menargetkan Juni itu sudah rampung, tapi tergantung situasi dan kondisi dilapangan, karena setiap desa itu karakternya berbeda,” terangnya.

Untuk persoalan dana pendampingan, masih kata B Winanarko masih sebesar Rp 150 ribu sesuai dengan SKB tiga menteri. Pihaknya pun, telah mewanti-wanti panitia tingkat desa untuk menerapkan SKB tiga menteri tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *