Polsek Sagaranten Sukabumi Ciduk Pelaku Residivis Begal

Polsek Sagaranten
Pelaku begal berinisial SN (29) saat diringkus Polsek Sagaranten.

SUKABUMI – Aksi begal motor kembali berulah di wilayah Pajampangan. Kali ini, pelaku begal yang diketahui berinisial SN (29) berulah dengan membacok korbannya di Jalan Raya Simpang Tiga Tagog, Kampung Tagog Lalay, RT 001/001, Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten.

Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, Iptu Aap Syaripudin mengatakan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (30/03) pukul 21.00 WIB. Pelaku yang merupakan residivis begal setelah menganiaya korban langsung merampas dengan paksa untuk membawa kabur sepeda motornya.

Bacaan Lainnya

“Korbannya berisisial SG asal warga Kecamatan Curugkembar,” kata Aap kepada Radar Sukabumi, Kamis (31/03).

Akibatnya, sambung Aap, korban mengalami luka yang cukup parah yang diduga akibat sabetan senjata tajam dan kini korban masih terkapar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

“Setelah mengetahui kejadian ini, kami bersama petugas Unit Reskrim Polsek Sagaranten langsung meninjau lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi serta memburu pelaku residivis begal itu,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, hanya butuh waktu satu jam setelah kejadian tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan.

Aah menjelaskan, kejadian pembegalan tersebut bermula ketika korban tengah mengendari sepeda motor. Namun, setiba di lokasi kejadian kendaraan korban diberhentikan oleh pelaku dipertigaan Cipanji Desa Cimenteng dan meminta diantar ke Desa Cikarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *