Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia bersama sejumlah anggotanya langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Selain itu, petugas juga melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman video CCTV di sekitar TKP, tepatnya di depan konter handphone SPBU Cimuncang. “Setelah melakukan penyelidikan, alhasil kami berhasil mengamankan sembilan pelajar yang diduga terlibat kasus pembacokan itu,” tandasnya.
Berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam, kata Tommy, dari sembilan pelajar Mts ini, satu diantaranya dinyatakan sebagai pelaku yang melakukan senjata tajam dengan menggunakan celurit panjang.
“Seluruhnya yang beriringan dengan terduga pelaku sudah kita amankan, seluruhnya ada sembilan orang. Terduga pelaku berinisial KY (15),” tukasnya.
Selain mengamankan sembilan pelajar, petugas Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota juga mengamankan senjata tajam yang akan digunakan sebagai barang bukti. “Dari sembilan pelajar yang diamankan ini, diketahui merupakan ABH atau anak berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (Den)






