“Jadi, langkahpertama preemtif atau penyuluhan pendekatan emosional kepada toga, tomas dan toda. Nah, langkah ke dua yaitu preventif atau pencegahan” timpalnya.
Selanjutnya, tindakan preventif atau pencegahan, Polsek Kebonpedes melakukan upaya patroli dengan melibatkan unsur TNI, terutama di lokasi-lokasi dengan memperhatikan pola waktu dan pola tempat. Apabila di suatu wilayah terjadi kerawanan.
Maka, ia akan memprioritaskan patroli tersebut ke lokasi dengan melihat juga pola waktu kejadian. “Iya, minimalnya upaya yang kami lakukan itu dapat mengeliminir kejadian yang dianggap rawan terjadinya kejahatan,” imbuhnya.
Sementara, terkait penegakan hukum, apabila terjadi kasus kekerasan yang dilakukan gerombolan bermotor, maka Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota, akan menindak tegas sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Jadi, langkah yang terakhir apabila terjadi kekerasan akibat berandal bermotor, kita lakukan proses penegakan hukum secara proporsional dan prosedural. Iya, tentunya dengan memperhatikan asas keadilan dan maslahat bagi masyarakat secara luas,” pungkasnya. (Den)






