Polres Sukabumi Periksa Empat Perusak Tolgate Ujung Genteng

Pos-ujunggenteng
Kondisi pos pungut retribusi masuk atau tolgate kawasan objek wisata pantai Ujung Genteng setelah dirusak sejumlah warga, Kamis (12/5).

CIRACAP – Polres Sukabumi mengusut kasus pengrusakan pos retribusi atau tolgate masuk kawasan objek wisata Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Alhasil, Unit Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pemeriksaaan terhadap empat orang saksi dalam kasus pengrusakan pos retribusi tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, usai melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat empat orang warga dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

“Keempat orang ini secara kooperatif bersedia diperiksa oleh penyidik,” ungkap I Putu Asti Hermawan, Kamis (12/5).

I Putu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap empat orang warga, muncul nama salah satu warga terindikasi terlibat dalam peristiwa pengrusakan pos pungut retribusi dari beberapa orang yang terlibat.

“Itu informasi yang didapat sementara, dari hasil keterangan keempat warga, dan kami akan mendalaminya lebih lanjut. Untuk motif dari peristiwa itu, kami masih melakukan penyelidikan, masih didalami pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga melakukan pengrusakan terhadap bangunan pos pungut retribusi atau tolgate masuk kawasan wisata pantai Ujung Genteng yang berlokasi di Kampung Cigebang, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap,

Pengrusakan pos pungut retribusi oleh sejumlah warga tersebut ditenggarai kekesalan warga dengan banyaknya sampah padahal petugas memungut uang retribusi dilokasi tersebut. (cr2/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *