KABUPATEN SUKABUMI

Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Residivis

×

Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Residivis

Sebarkan artikel ini
PENYALAHGUNAAN NARKOBA : Jajaran kepolisian satnarkoba polres Sukabumi amankan sejumlah warga diduga terlibat tindak pidana penggunaan obat keras terbatas dan narkotika jenis sabu sabu. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
PENYALAHGUNAAN NARKOBA : Jajaran kepolisian satnarkoba polres Sukabumi amankan sejumlah warga diduga terlibat tindak pidana penggunaan obat keras terbatas dan narkotika jenis sabu sabu. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

“Yang jelas komuniksasi dilaksanakan tertutup karena sudah saling berinteraksi sebelumnya sehingga sangat terbatas pembeli yang akan memesan barang dari para pelaku yang merupakan bandar,” sambungnya.

Bank bjb Tandamata

Masih kata Maruly, kepada para tersangka satnarkoba menerapkan pasal 114 atau 112 dan atau pasal 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal seumur hidup, selanjutnya terhadap tindak pidana obat keras terbatas pasal 197 junto 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

“Jadi para tersangka ini yang telah diamankan ada yang residivis, ada yang belum pernah tertangkap, bukan dikategorikan baru tapi belum pernah tertangkap,” bebernya. (ndi/d).