“Saya nyatakan bahwasannya, kita tidak kompromi dengan segala bentuk penyalahgunaan narkotika, dan obat keras terbatas diwilayah hukum polres Sukabumi, kita akan tindak tegas pengedar, ataupun pemakai,” paparmya.
“Karena kita mengetahui narkotika adalah masalah bersama, masalah Bangsa dan sumber dari berbagai masalah ketertiban kamtibmas dan juga permasalahan sosial dan ekonomi,” imbuhnya.
Kapolres Dr. Samian menambahkan atas tindakan tegas yang laksanakannya tersebut, juga harapkan memberikan efek jera, memberikan pembelajaran pada masyarakat lainnya untuk betul betul mematuhi peraturan perundang perundangan.
“Jangan coba coba untuk menggunakan narkoba, mengedarkan dan berjualbelikan. Tentunya saya berharap pada kita semua untuk sama sama memelihara lingkungan tempat tinggal kita, monitor situasi, bila mana ada gejala gejala indikasi penyalahgunaan sekecil apapun itu informasikan kepada kita, kita akan tindak tegas,” bebernya.
“Nah untuk modus operandi yang dilakukan para pelaku yang diamankan hari ini yakni modus tempel, dan juga ada modus adu banteng,” tandasnya. (Ndi).






