“Kami menyadari, program ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak khususnya pihak eksekutif dan legislatif. Untuk itu kami memohon supaya semuanya mendukung mewujudkan mimpi besar petani-penggarap ini,” akunya.
Diakui Puloh, di atas tanah eks HGU PT Sugih Mukti ini tidak hanya ada lahan garapan petani saja, melainkan juga ada pemukiman warga yang merupakan relokasi bencana longsor pada tahun 2000. Dengan adanya program Tora ini, ia pun mendesak supaya lahan tersebut masuk dalam legalisasi tanah.
“Kasihan mereka yang hari ini statusnya pinjam pakai. Makanya kami mendesak supaya lahan relokasi ini masuk juga dalam program legalisasi tanah bersamaan dengan program Tora atau redistribusi tanah ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Komisi IX DPR RI, Reni Marlinawati berjanji akan turut mengawal program Tora ini. Ia pun akan mencari tahu pada tahapan mana, program Tora di Warungkiara ini yang terhambat.
“Saya pastikan akan mengawalnya. Bila ada hambatan, saya sendiri yang akan mencari tahu di mana dan siapa penghambatnya. Program legalisasi tanah ini merupakan program unggulan Pak Jokowi dalam menunjang kesejahteraan rakyat. Bila ada oknum yang memainkan ataupun menghambat, kita tindak lanjut. Saya akan langsung telepon Pak Menteri,” tegasnya.
Menurut Reni, pemerintah pusat saat ini tengah fokus dalam program kerakyatan yang salah satunya adalah redistribusi tanah ataupun Tora. Makanya bila ada pihak yang menghambat program tersebut, tentunya pemerintah akan mengambil sikap tegas.
“Termasuk lahan yang relokasi bencana, tentu ini akan dan harus kita perjuangkan. Mudah-mudahan penyerahan sertifikatnya bisa langsung diserahkan oleh Pak Jokowi. Sekali lagi saya sampaikan, program ini akan saya kawal sampai tuntas,” singkatnya tegas. (ren)






