KABUPATEN SUKABUMI

Penyebab Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Terapkan Jam Kerja Baru Selama Ramadhan 

×

Penyebab Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Terapkan Jam Kerja Baru Selama Ramadhan 

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah saat meninjau pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah saat meninjau pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, sambung Amir, bahwa jam pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dan Kantor UPTD Disdukcapil yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, bahwa setiap Senin hingga Kamis di bulan sekira pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB.

Bank bjb Tandamata

Sementara, untuk Jumat pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB. “Kami mohon kerjasamanya yah, khususnya untuk masyarakat untuk bisa menyesuaikan jadwal kunjungan mereka guna menghindari antrean panjang,” pungkasnya. (den/d)