“Selain membentuk TAT juga kami tak hentinya melakukan sosialisasi kepada para pelajar agar mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Deni menambahkan, adapun terbentuknya TAT ini untuk koordinasi dan kerjasama secara optimal penyelesaian permasalahan narkotika guna menurunkan jumlah pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika melalui program pengobatan, perawatan, dan pemulihan dalam penanganan sebagai tersangka, terdakwa, atau narapidana, dengan tetap melaksanakan pemberantasan peredaran gelap Narkotika.
“Selain itu juga TAT ini bertujuan mempersamakan persepsi dan kesatuan tindak dalam pelaksanaan interdiksi di wil Kabupaten Sukabumi. Menghalau upaya masuknya narkoba ke Sukabumi dari laut Selatan maupun perbatasan darat,” pungkasnya.
(bam/d)





