Pengendara di Cirenghas Sukabumi Disanksi Push Up, Tak Indahkan Prokes

Polsek Cireunghas
Jajaran Polres Sukabumi Kota saat memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mengindahkan Prokes, Minggu (8/8).

SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi Kota, konsisten memperketat protokol kesehatan (Prokes). Hal ini, sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di masa Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan, dalam memperketat Prokes ini sejumlah pengendara sepeda motor diberika sanksi push up seperti yang terjadi di di Jalan Cireunghas.

Bacaan Lainnya

Tindakan tegas petugas tersebut diberikan usai pengendara sepeda motor lalai tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker khususnya pada masa PPKM Level 3.

“Selain itu, petugas gabungan Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kabupaten Sukabumi juga memberikan teguran keras terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan lainnya,” ungkap Astuti kepada wartawan, Minggu (8/8).

Lanjut Astuti, sejauh ini kesadaran masyarakat terhadap penerapan Prokes masih minim terbukti masih banyak warga yang tidak menggunakan masker.

“Karena itu, petugas memberikan teguran keras kepada pengendara lainnya karena tidak menggunakan masker dengan benar, tidak menutupi area dagu hingga hidung,” ucapnya.

Tak hanya itu, petugas juga tidak segan memutar balikan beberapa pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan Lalulintas. “Seperti tidak menggunakan helm untuk kembali ke rumahnya dan mengambil kelengkapan berkendara,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *