Pemkab Sukabumi Terus Gali Potensi ZIS

CISAAT— Untuk mendongkrak infak dan zakat, Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Sukabumi bersama BAZNAS Kabupaten Sukabumi dan Associate HRD Sukabumi melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau Three Party Aggreement. Hal itu, dilakukan untuk mendongkrak potensi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang ada di perusahaan, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri khususnya pada perusahaan dan pekerja atau buruh.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, dengan mengoptimalisasikan ZIS serta program Ayo Infak dan Sedekah (AIS) merupakan langkah strategis untuk dapat mengatasi segala persoalan dan kesulitan yang menimpa buruh perusahaan. “Ya, termasuk memberantas peredaran rentenir diperusahaan-perusahaan.” kata Marwan kepada koran ini, belum lama ini.

Lebih lanjut Marwan mengatakan, dampak dari kegiatan pengumpulan ini bisa mengungkit pertumbuhan kesejah teraan masyarakat pekerja setelah rentenir di perusahaan habis. “Sehingga pada akhirnya para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan pemilik perusahan pun akan merasa nyaman karena minimnya pecurian di perusahaannya,” ujarnya.

Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut untuk mengajak masyarakat pekerja berbuat kebaikan lewat zakat, infaq dan sadaqoh. “Dimana poin tepenting dari zakat, infaq dan sodakoh ini dapat menyelesaikan persoalan yang dialami masyarakat pekerja terutama bagaimana memberantas rentenir di perusahaan,” jelasnya.

dirinya optimis, dengan penandatangan nota kesepakatan tersebut akan dapat merangsang para pekerja untuk bisa menyalurkan ZIS nya melalui Baznas Kabupaten Sukabumi. “Mudah-mudahan dengan begitu dapat meningkatkan penghasilan ZIS,” pungkasnya.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *