Sementara untuk rencana pembahasan jam operasional atau penutupan toko, kini masih dalam proses pembahasan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
“Namun pada intinya kita dan Forkopimda sepakat perlu adanya minimalis jam operasi. Terutama toko-toko sandang. Seperti toko sepeda, elektronik dan baju,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, dalam memaksimalkan penerapan PSBB parsial ini, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi bersama Forkopimda dan sejumlah kepala dinas beserta 14 camat yang menerapkan PSBB tersebut.
“Dalam rapat ini, kami lebih membahas kelemahan dan hal yang akan dilakukan ke depannya. Terus dalam pelaksanaan PSBB yang waktunya tinggal beberapa hari ke depan,” katanya.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini, bahwa penerapan PSBB di Kabupaten Sukabumi, berdampak terhadap perubahan masyarakat. Meskipun persentasenya perubahan tersebut masih relatif kecil.
“Seminggu ini kita betul-betul mencermati bagaimana penerapan PSBB di lapangan. Ada persentase perubahan. Namun perlu terus sosialisasi,” ujarnya.
Sebab itu, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi akan terus berupaya menyinergikan semua pihak untuk bersama-sama memerangi dan memutus penyebaran virus corona melalui PSBB.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Makanya, harus bersinergi dan bersama sama. Terutama dalam penguatan sosialisasi kepada masyarakat,” timpalnya.
Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi akan dilibatkan dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut. Termasuk himbauan kepada masyarakat.
“Para guru akan dilibatkan. Apalagi para guru sudah ada di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (den/d)






