Wabup Sukabumi Ajak Lestarikan Budaya Sunda

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat membuka acara Sawala Luhung Sanggar Seni Mustika Cahya Linuhung di Sanggar Seni Mustika Cahya Linuhung, Jalan Al Muahidin, Kampung Kaum Kaler, RT 04/01, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Rabu (26/1).

SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri membuka acara Sawala Luhung (Musyawarah Besar) Sanggar Seni Mustika Cahya Linuhung di Sanggar Seni Mustika Cahya Linuhung, Jalan Al Muahidin, Kampung Kaum Kaler, RT 04/01, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Rabu (26/1).

Sawala Luhung mengusung tema “Sejahtera pelakunya lestari budayanya” dan memiliki agenda membahas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Bacaan Lainnya

Dalam Kesempatan tersebut, Wabup mengapresiasi Sanggar Seni Cahya Linuhung karena sudah banyak meraih prestasi dan melaksanakan kegiatan terkait seni budaya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pupuhunya mustika cahya linuhung, mudah-mudahan semua terlaksana sesuai dengan visi misi Kabupaten Sukabumi untuk memajukan budaya bangsa khususnya budaya sunda yang ada di Sukabumi,” kat Wabup.

Menurutnya, budaya yang ada harus berdampak multiplier effect terhadap kesejahteraan di lingkungan. Sehingga kesejahteraan muncul dan budayanya terpelihara serta dilestarikan.

“Kita berharap pemerintah daerah bisa bersinergi bersama pelaku seni untuk mempertahankan juga mengoptimalkan budaya bangsa ini khususnya budaya Sunda,” ujarnya.

Wabup juga meminta jajarannya terus melakukan pembinaan untuk memperluas eksistensi budaya baik melalui media media tertentu, di lingkup pendidikan dan juga di masyarakat.

Di tempat yang sama Pimpinan sanggar seni mustika cahya linuhung Riyad Hariadi Mengatakan selama delapan tahun sanggar ini berdiri untuk melestarikan seni dan budaya.

“Sanggar seni cahya linuhung yang berada di Kecamatan Cibadak ini telah diajukan pada tahun 2013 untuk legalitasnya dan alhamdulillah pada tahun 2016 sesuai dengan aturan 3 tahun berjalan bisa di legalisasi oleh dinas kebudayaan,” katanya.

Dirinya menyebutkan selama delapan tahun telah cukup banyak yang dilakukan diantaranya mewakili Sukabumi mengisi acara di Taman Mini Indonesi indah, mewakili Provinsi Jawa barat dalam rangka gelar seni budaya indonesia di Taman Mini, dan masih banyak lagi termasuk mewakili Kabupaten Sukabumi diajang Indonesia Orkestra Insample festival di Taman Ismail Marzuki. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *