Soal Kades yang Tolak Bansos, Wabup Sukabumi: Sekarang Siap Mendukung

akil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono saat diwawancara Radar Suabumi, Jumat (11/10).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono menganggap aksi sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Sukabumi yang menolak bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pengalaman berharga.

“Pengalaman berharga, kejadian ini jangan terulang lagi,” kata Adjo Sardjono kepada Radarsukabumi.com, Rabu (29/4/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Adjo, pada kasus seperti ini biasanya banyak pihak yang kurang peduli. Namun reaksinya justru berbeda saat terjadi realisasi yang cenderung menimbulkan protes.

“Biasanya pada saat pendataan banyak yang kurang peduli, tapi pada saat ada realisasi, ribut banyak koreksi. Bantuan jangan ditolak dan harus diberikan. Tapi data Keluarga Penerima Manfaat juga harus diperbaiki atau divalidasi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Adjo pun menegaskan bahwa pihaknya telah meminta para pimpinan di tingkat kecamatan untuk memberikan peringatan dan penjelasan kepada para kepala desa yang sebelumnya menyatakan sikap penolakan terhadap bansos dampak Covid-19 ini.

“Itu bahan evaluasi dan konsolidasi para pihak. Atas arahan pimpinan, para Camat sudah mengingatkan dan memberikan penjelasan kepada para Kepala Desa. Sekarang tiap Kecamatan para kepala desanya sudah menyatakan siap menerima dan mendukung bansos dari Gubernur Jabar maupun dari Kementerian. Sambil berjalan, kita lakukan validasi data yang ada,” papar Adjo.

Ditanyakan perihal data DTKS dan non DTKS yang diklaim Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzanul Ulum belum masuk di Pemprov Jabar, Adjo menyebutkan bahwa hingga saat ini masih dilakukan validasi di tingkat desa. Adjo pun menegaskan bahwa hari ini adalah deadline semua data telah tervalidasi.

“Kalau DTKS sudah ada dan terus berubah setelah ada input atau ada usul perubahan yang didasari hasil Musyawarah di Desa. Yang belum masuk ke Provinsi itu Data yang Non DTKS, masih validasi di Desa. Untuk deadlinenya hari ini,” tukas Adjo. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *