Pemda Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi Zona Oranye, Idul Adha di Rumah Saja

×

Kabupaten Sukabumi Zona Oranye, Idul Adha di Rumah Saja

Sebarkan artikel ini
Kemenag Kabupaten Sukabumi
Kemenag Kabupaten Sukabumi saat melakukan pertemuan secara virtual tentang peniadaan sementara peribadatan ditempa ibadah, malam takbiran, saat idul adha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban.

Jadi, jelasnya, untuk daerah yang berstatus zona oranye dan merah maka salat Lebaran Kurban dan takbiran dilaksanakan di rumah saja.

Sementara daerah yang berada di zona hijau, boleh diperkenankan melakukan salat Idul Adha dengan catatan, khutbah singkat, tidak bersalaman, serta terdapat petugas pengawas protokol kesehatan.

Bank bjb Tandamata

“Untuk menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban juga dilakukan pada bari tasyrik dan tidak ada kerumunan pembagian daging, artinya panitia kurban harus mengantar kerumah masing-masing,” paparnya.

Selain itu juga melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai
dilaksanakan.

“Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan,” bebernya. (upi/t)