SUKABUMI – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak kelompok usia 6-11 tahun.
Hal demikian, disampaikan Anggota Bidang Data dan Informasi pada Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani kepada Radar Sukabumi pada Rabu (15/12).
“Untuk vaksinasi anak usia dari 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Sukabumi, kami masih menunggi instruksi dari pemerintah pusat.
Namun yang pasti vaksinasi anak di Kabupaten Sukabumi itu, akan diselenggarakan secara bertahap,” kata Eneng kepada Radar Sukabumi pada Rabu (15/12).
Di wilayah Jawa Barat jumlah sasaran vaksin anak berjumlah 1.429.582 anak yang tersebar dari sembilan kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Jadi, untuk di wilayah Jawa Barat itu, untuk tahap 1 vaksinasi akan dilaksanakan di sembilan kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat. Nah, untuk Kabupaten Sukabumi belum termasuk.
Sementara, untuk data sasaran jumlah anak yang akan dilakukan vaksin, harus ditanya dulu ke Disdukcapil,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan vaksinasi anak usia 6 tahun sampai 11 tahun ini, dimaksudkan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi dan mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“Bukan hanya itu, vaksinasi untuk kalangan anak-anak ini, juga untuk meminimalisasi penularan di sekolah atau satuan pendidikan serta mempercepat tercapainya herd immunity,” bebernya.
Sementara untuk tempat pelaksanaan vaksinasi anak ini, ujar Eneng, rencananya akan diselenggarakan di puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Untuk itu, pelaksanaan vaksinasi anak itu akan dimulai secara bertahap di Kabupaten Sukabumi.
“Pemberian vaksin akan diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari atau jarak pemberian dengan vaksin imunisasi rutin atau tambahan 4 minggu dengan intramuskular di bagian lengan atas, dosis 0,5 mL.
Bukan hanya itu, sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19, juga harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar kesehatan,” pungkasnya. (Den/t)






