DPMD Luncurkan Apilikasi Sipades

Ft Humas Kab Sukabumi

SUKABUMI — Guna mewujudkan pengelolaan aset desa yang akuntabel dan transparan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi (DPMD) Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan diseminasi pendataan aset desa melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) disalah satu hotel Selabintana, Kabupaten Sukabumi, kemarin (12/4).

Pengelolaan aset desa tersebut, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa bahwa dalam pengelolaan dibutuhkan beberapa asas diantaranya, fungsional, kepastian hukum, transparan, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas serta kepastian nilai.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Tendy Hendrayana mengatakan, pentingnya pengelolaan aset desa dalam memenuhi asas transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan ini, seluruh perwakilan desa se Kabupaten Sukabumi berkesempatan mencoba pengoperasian aplikasi Sipades. Seperti, latihan input inventarisir barang misalnya, perencanaan, pengadaan, register dan pengelolaan.

“Sementara, pengelolaan ini seperti penggunaan, pemanfaatan dan penghapuasan. Dengan begitu, setiap desa dapat menginput laporannya di apilikasi yang sudah disiapkan.

Hal ini, agar pengelolaan aset desaa menjadi akuntabel dan transparan demi mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtra,” kata Tendy, kemarin (12/4).

Ft Humas Kab Sukabumi

Lebih lanjut Tendy, aplikasi Sipades ini akan dioperasikan oleh kaur umum dan Tata Usaha (TU) sebagai petugas atau pengurus barang milik desa. Dalam proses input, nantinya kaur umum dan TU akan bekerja ekstra keras guna mengumpulkan data kepemilikan aset dimulai dari desa tersebut berdiri hingga tahun berjalan.

“Data ini, meliputi asal-usul aset desa, proses perencanaan yang didalamnya dimuat data RPJMDesa, RKPDesa, bidang, jenis kegiatan, lokasi hingga jumlah anggaran yang tertuang dalam RKPDesa,” ujarnya.

Menurutnya, di era teknologi yang semakin berkembang maka keberadaan Sipades dinilai sangat diperlukan untuk memperoleh data aset desa yang detail.

“Hadirnya aplikasi Sipades untuk pengelolaan aset desa sangat diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada. Serta meminimalisir kesalahan yang diakibatkan dalam ragkaian kegiatan pengelolaan keuangan aset desa,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *