DKP Kabupaten Sukabumi Beberkan Progres Relokasi Warga Pengasina

DKP Kabupaten Sukabumi
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi meninjau lokasi relokasi.

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) merelokasi sementara puluhan warga Kampung Rawakalong Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu ke Cikeong, Desa Cimanggu.

Sebelumnya ada beberapa opsi lahan untuk relokasi warga yang menempati tanah milik PT Pertamina, yaitu ke Kampung Sampalan, kemudian lahan milik IPB, dan Kampung Cikeong Desa Cimanggu.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko mengatakan, sebelumnya pada Jumat (11/2) lalu sudah melakukan rapat dengan pihak IPB.

“Awalnya IPB setuju. Pada Sabtu rapat kembali di lokasi IPB bersama dekan, wakil dekan, dan seluruh kepala departemen IPB, tetapi ternyata informasi berkembang, bahwa IPB sudah memiliki master plan pembangunan SLK untuk menjadi Sidat Center,” ujar pria yang akrab disapa Moko kepada Radar Sukabumi, Kamis (24/2).

Lanjut Moko, sehingga lahan tidak mencukupi dan kalau dipaksakan lahannya maka hanya bisa menampung 1 atau 2 orang pengelola ikan asin Rawakalong. Hal itu menurutnya akan menjadi masalah baru, karena tidak semua dapat relokasi ke sana.

“Akhirnya relokasi akan dilakukan ke Kampung Cikeong, namun permasalahnnya adalah Cikeong ini master plannya untuk sirkuit,” paparnya.

Di sisi lain, tambah Moko Pemda Kabupaten Sukabumi sudah tidak punya lahan baru lagi, sedangkan relokasi harus segera dilakukan. “Nah, di Cikeong ini rencana pembangunan sirkuit tidak dalam waktu singkat sehingga dipastikan relokasi ke Cikeong, meskipun tujuan akhirnya ke Kampung Sampalan,” jelasnya.

DKP Kabupaten Sukabumi
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi melakukan rapat bersama warga Rawakalong yang menempati lahan PT Pertamina.

Ia menegaskan, dalam hal ini Bupati Sukabumi besert Sekda sangat konsen dalam menyikapi ini, sehingga sepakat mengalokasikan anggaran untuk relokasi, karena dari pihak pertamina tetap hanya bisa memberikan uang pindah Rp4 juta. “Di lokasi baru saya juga meminta kepada PT Pertamina untuk dibangunkan MCK,” ungkap Moko.

Masalahnya adalah relokasi harus segera dilakukan, sambung Moko, sementara anggaran belum bisa diinput, karena menggunakan anggara belanja tidak terduga yang menunggu pergerseran anggaran pada bulan Maret.

“Anggaran kita hanya cukup untuk 20 orang warga Rawakalong atau pengolah (ikan asin) kebetulan memang 20 orang yang aktif hasil dari verifikasi bersama sama sedangkan yang tidak aktif 6 orang,” ungkapnya.

Rencananya Senin atau Selasa pihaknya akan kembali menggelar rapat untuk validasi supaya relokasi ini bisa dilaksanakan dan tidak ada ekses.

“Jadi hal ini harus dicermati kerjanya, jangan sampai ada masalah lagi,” tandasnya. (ris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *