Disperkim Kabupaten Sukabumi Bintek Pengawas Bangunan Agar Miliki Sertifikasi

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman saat memberikan sambutannya dalam bimbingan teknis sertifikasi pengawas di Hotel Selabintana, Kecamatan Sukabumi.

SUKABUMI – Puluhan pengawas bangunan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, mengikuti bimbingan teknis sertifikasi pengawas, (14/11). Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Selabintana, Kecamatan Sukabumi ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman pengawas bangunan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman mengatakan, bimtek teknis sertifikasi pengawas yang diikuti sebanyakj 50 peserta ini, bertujuan memberikan pelatihan khusus bagi pengawas bangunan agar kemampuan yang dimilikinya semakin meningkat serta berwawasan luas.

Bacaan Lainnya

“Pengwas lapagan itu perannya sangat krusial dalam memantau serta mengawasi proyek pembangunan di lingkungan Disperkim. Seperti bangunan kantor, taman, dan lainnya,” jelas Dedi kepada Radar Sukabumi, (14/11).

Selain memberikan pemamahan, sambung Dedi, dalam bimtek tersebut, puluhan pengawas bangunan juga melakukan sharing ilmu dan pengalaman mereka selama bekerja di lapangan.

“Petugas lapangan itu harus memiliki sertifikasi, apalagi sebagai pengawas bangunan. Bahkan, ke depannya tukang cangkul nantinya akan ada sertifikasi,” tandasnya.

Pihaknya juga menyinggung, selama di bawah pemerintahan Marwan – Adjo, seluruh proyek Disperkim Kabupaten Sukabumi terus digeber. Seperti halnya, pembangunan Alun-alun Cangehgar Palabuhanratu, perkantoran di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, penataan kawasan objek wisata Citepus dan lainnya.

“Seluruh pengawas bangunan di Kabupaten Sukabumi, harus mengikuti sertifikasi, agar terjamin kualitas pekerjaannya dan disiplin mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP),” tandasnya.

Menurutnya, pengawas bangunan tidak boleh bekerja karena kebiasaan. Namun harus sesuai dengan kaidah keilmuan dan tentunya taat SOP.

“Dengan begitu risiko terjadi kecelakaan kerja konstruksi atau kegagalan bangunan bisa diminimalisir. Kami ingin semua pengawas bangunan di lingkup Disperkim Kabupaten Sukabumi terampil dan bersertifikat,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *