Untuk pendataan nomor siswa tersebut, lanjut Solihin, dibatasi hingga 31 Agustus 2020. Maka dari itu, K3S SD, MKKS SMP dan seluruh kepala sekolah berikut operatornya untuk segera dapat menyelesaikannya.
“Jadi program pemberian kuota internet ini, diluncurkan untuk membantu memperlancar proses belajar di tengah pendemi Covid-19,” ujarnya.
Sehubungan jumlah sekolah cukup banyak juga ada beberapa sekolah terkendala jaringan, pihaknya akan berupaya secara maksimal untuk mendorong proses ini sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Semoga pemberian dan kesempatan ini menjadi salah satu solusi dalam pembelajaran daring.
“Hasil pemantauan dan perivikasi ke satuan pendidikan melalui bidang terkait, hari ini sudah mulai proses updating nomor handphone tersebut ke aplikasi Dapodik,” pungkasnya. (upi)






