Disdagin Kabupaten Sukabumi Fasilitasi Pasarkan Produk UMKM ke Toko Modern

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi saat launching produk UMKM untuk dipasarkan ke toko modern di wilayah Kecamatan Cicurug.

SUKABUMI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi memfasilitasi sejumlah produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk masuk ke toko minimarket di Kabupaten Sukabumi.

Hal ini dilakukan sebagai langkah dan upaya pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dan ritel dalam mendukung produk UMKM yang ada.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Hali melalui Sub Koordinator Pemasaran Produk Dalam Negeri pada Disdagin Kabupaten Sukabumi, R. Iwan Wirawan mengatakan, sejumlah produk UMKM Kabupaten Sukabumi yang masuk ke toko modern merupakan rangkaian panjang yang dilakukan sejak 2019.

“Salah satu proyek perubahan yang kami lakukan waktu itu, kita menentukan sesuai dengan Perda yang ada di Kabupaten Sukabumi pada penataan toko modern ke pasar tradisional,” kata R. Iwan Wirawan kepada Radar Sukabumi, Senin (06/06).

Dengan koordinasi dengan sejumlah pihak, alhasil Disdagin Kabupaten Sukabumi dapat membantu pemasaran produk UMKM lokal ke toko modern sesuai dengan aturan.

“Saat itu, kita melakukan kurasi pada tahun 2019 lalu sekitar 150 UMKM yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Hasil dari kurasi itu, munculah ada 15 UMKM yang masuk ke toko modern. Namun, yang menjadi salah satu syarat yang dilakukan oleh produk toko modern itu, harus lengkap semua mulai dari label halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kemudian dari 15 UMKM produk asli Kabupaten Sukabumi, ujar Iwan lagi, maka ada delapan produk yang masuk ke toko modern.
“Sebenarnya, toko modern atau Indomart yang ada di Kabupaten Sukabumi itu kurang lebih ada 200 toko modern. Namun baru 20 Indomaret di Kabupaten Sukabumi yang kita masuki,” bebernya.

Seluruh produk UMKM yang dipasarkan adalah berjenis makanan. Untuk itu, Disdagin Kabupaten Sukabumi mendorong agar pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi terus berupaya untuk memberikan produk yang terbaik bagi konsumen.

Momentum ini harus menjadi spirit agar lebih giat dalam berinovasi. “Kerja sama ini jadikan momentum untuk meningkatkan spirit kita dengan harapan ke depannya UMKM di Kabupaten Sukabumi ini bisa meningkat lagi,” timpalnya.

Disdagin Kabupaten Sukabumi terus secara masif membimbing dan membina UMKM yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Ini dilakukan agar produk UMKM lebih berkembang dan berinovasi. Menurutnya, ada standarisasi bagi produk UMKM yang ingin masuk ke ritel atau toko modern, khususnya kuliner. Mulai dari perizinan produksi, komposisi gizi sampai batas kedaluwarsa. “Standardisasi jelas ada, semacam PIRT, label halal, nutrition facts, sampai batas kedaluwarsanya dan itu tergantung toko ritel atau toko modernnya,” paparnya.

Pihaknya berharap, produk UMKM di Kabupaten Sukabumi terus bertambah. Hal itu agar produk makanan yang ada di toko modern semakin variatif. “Iya, harapannya terus harus bertambah. Karena kalau ingin bertambah syaratnya harus jelas. Jadi ada sertifi kasi halal dan lainnya,” pungkasnya. (den)

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi saat launching produk UMKM untuk dipasarkan ke toko modern di wilayah Kecamatan Cicurug.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *