Pihaknya menambahkan, seseorang atau warga yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 baik untuk dosis kesatu maupun untuk vaksin dosis kedua, mereka tetap harus menjalankan ptorokol kesehatan secara ketat. Pasalnya, tubuh membutuhkan waktu untuk menciptakan antibodi.
“Jadi, menghindari adanya kerumunan tetap perlu dilakukan, meskipun seseorang atau warga telah mendapatkan imunisasi pada vaksin Covid-19 itu. Karena hal tersebut merupakan standar protokol kesehatan dan harus dilakukan agar tidak tertularnya paparan Covid-19,” pungkasnya. (den/d)