Petani Sukabumi Berkeluh Kesah Soal Kalangkaan Pupuk Subsidi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat saat melakukan Dialog Redaksi Radar Sukabumi. FOTO :DENDI/RADAR SUKABUMI

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Persoalan petani Kabupaten Sukabumi yang kesulitan mendapatkan kartu tani sebagai syarat untuk membeli pupuk bersubsidi, telah menuai perhatian serius dari semua kalangan. Bagiamana tidak, saat ini petani di Kabupaten Sukabumi belum mendapatkan kartu tani secara menyeluruh. Sehingga mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

Hal demikian, disampaikan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sukabumi, Bambang Rusdiansyah saat mengikuti dialog dengan jajaran Redaksi Harian Pagi Radar Sukabumi bersama Tokoh Pertanian Sukabumi, Maman Suparman dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat di Lantai III Gedung Graha Pena Radar Sukabumi, tepatnya di Jalan Raya Selabintana, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

“Memang sejak 2020 lalu, para petani kerap sekali mengeluhkan soal kelangkaan pupuk bersubsidi itu. Ini terjadi karena tidak semua petani di Kabupaten Sukabumi memiliki kartu tani,” kata Bambang kepada Radar Sukabumi.

Untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut, dirinya mengaku bersama para pengurus HKTI Kabupaten Sukabumi, terus melakukan pembinaan dan sosialisasi serta edukasi kepada seluruh petani melalui kelompok tani untuk senantiasa bisa memanfaatkan pupuk organik di masa kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut.

“Kalau misal kita tetap mengandalkan pupuk subsidi, tentu saja ini akan susah, karena persoalannya tidak semua petani itu mendapatkan kartu tani. Iya, ini terjadi hampir di semua daerah yang ada di Kabupaten Sukabumi. Makanya, salah satu solusinya untuk sementara waktu, kita mengarahkan kepada para petani untuk memanfaatkan pupuk organik. Sehingga mereka tidak terlalu ketergantungan pada pupuk subsidi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat mengatakan, pihaknya membenarkan soal keluhan para petani di Kabupaten Sukabumi perihal kartu tani untuk syarat membeli pupuk bersubsidi tersebut.

“Kalau di tahun 2020, shocknya para petani itu karena akan diberlakukannya kartu tani. Iya, jadi pada umumnya para petani ini belum memiliki kartu tani dan kartu tersebut sudah diberlakukan pada September 2020 lalu,” kata Sudrajat.

Untuk itu, pada akhirnya meskipun jumlah pupuk itu dinilai cukup. Tetapi nampak terlihat seperti tidak cukup. Lantaran, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut, berebutan dengan para petani yang sudah memiliki kartu tani. “Selain itu, ketidak teraturan pada pendistribusian pupuk ke masing-masing kios yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, juga sangat mempengaruhi soal kelangkaan pupuk itu. Iya, karena untuk pendistribusiannya juga bukan dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada Oktober 2020 lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi sudah melakukan pendataan dan pada saat itu, mulai terjadi tingkat keramainnya. Terlebih di dukung karena sasaran tanam di Kabupaten Sukabumi terjadi penambahan menjadi 30.000 hektare. “Jadi, 12.500 hektare itu pada tanaman padi dan 12.500 hektare di tanaman jagung serta 5.000 hektare pada sasaran pangan lainnya,” paparnya.

Menurut Sudrajat, akibat terjadinya penambahan sasaran tanam di Kabupaten Sukabumi yang mencapai 30.000 hektare, telah berdampak terhadap semua lini. Karena tidak bisa diprediksi yang awalnya dari sisi pupuknya. “Iya, ini terjadi di tahun 2020. Sehingga pupuknya kurang untuk diberikan ke lahan 30.000 hektare itu,” timpalnya.

Kondisi ini, ujar Sudrajat, menjadi berebut pupuk di kalangan para petani karena jumlah tanam dan luasan tanam telah bertambah dari prediksi awal. “Di lain pihak saya juga merasa bersyukur karena petani itu, sangat antusias terhadap pemanfaatan hujan, tetapi di lain pihak juga pupuknya yang kurang. Sehingga para petani berebut untuk mendapatkan pupuk,” pungkasnya. (Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *