Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Jalin Kerjasama Pengelolaan Parkir dan Sampah

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi
Suasana saat pertemuan penjajakan kerjsama Dinas Pariwisata dengan PT KSS di Ruang Rapat Dispar jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/6).

SUKABUMI – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menjajaki kerjasama dengan PT Kujang Sakti Siliwangi. Hal tersebut dalam rangka pengelolaan parkir dan sampah di kawasan objek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi menyambut baik kerjasama dengan PT KSS.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut tindak lanjut PT KSS yang merespons beberapa peristiwa viralnya soal pengelolaan sampah pasca lebaran beberapa waktu lalu.

“Dinas Pariwisata menyambut baik berkaitan dengan niatan tersebut. Kemudian kami mengundang perangkat daerah terkait dan desa desa yang berada di wilayah selatan Palabuhanratu,” kata Sigit, Selasa (21/6).

“PT KSS menyampaikan maksud dan tujuannya ingin bekerjasama, hanya tetap kerjasama itu berkaitan dengan aset kepemilikan, kemudian nilai manfaat apa yang bisa diterima oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa,” sambungnya.

PT KSS, kata Sigit lagi, dalam hal ini fokus pada kerjasama yang aset kepemilikan lahanya milik pemerintah daerah dan desa. Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan kedepan kepemilikan pribadi bisa dikerjasamakan dengan PT KSS.

“Tadi kita undang ada 5 kepala desa dan satu kelurahan, Jayanti, Citepus, Karangpapak, Cimaja, Cisolok, kelurahan Palabuhanratu, dari tiga kecamatan Palabuhanratu, Cisolok dan Cikakak, kita undang agar mendengar langsung maksud PT Kujang Sakti Siliwangi,” katanya lagi.

Dalam pertemuan tersebut, terlibat pula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Nantinya Dishub berkaitan dengan pengelolaan parkir dan DLH berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Kami mengundang dinas terkait yang berhubungan dengan itu, dishub ada kaitan parkir kewenangan dishub, perda 2 tahun 2018 tentang pengelolaan parkir, kemudian sampah di DLH kewenangannya,” bebernya.

“Kerjasama ini lebih konsen maksud dan tujuan dari PT KSS itu konsen ke parkir dan sampah, jadi satu kesatuan pengelolaan ujung ujungnya untuk peningkatan PAD pemerintah, PAD Desa dan kesejahteraan masyarakat di tempat wisata,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT KSS Vega Sukmayuda mengungkapkan, pihaknya memang mengkhususkan usaha di bidang parkir dan kebersihan atau cleaning service.

“Pengelolaan kalau yang sudah ada, tetap kita rekrut sebagai tenaga kerja kita, kita tidak akan hilangin, mereka yang sudah dilapangan akan tetap angkat sebagai juru parkir atau juru kebersihan,” ungkapnya.

“Yang jelas kenapa kita dicover oleh bendera perusahaan supaya meminimalisir adanya pungli, menata kawasan supaya lebih tertib lagi, nah dengan dikelola PT nanti di tata, dimana TPSS nya, dimana parkirnya,” timpalnya.

Untuk pengelolaan parkir, tambah Vega, akan fokus pada kawasan wisata yang lahannya memang milik negara atau pemerintah atau desa. “Kita nanti kerjasama, entah itu sharing provit, ataupun kita bersarkan apresal yang dihitung oleh pemda, berapa nih pertahun kita bayar, nah kalau kebersihan kita kerjasama dengan pemilik restaurant hotel, Pedagang Kaki Lima (PKL) supaya kita angkut tiap hari, supaya tidak dibuang ke TPSS yang bersatu dengan warga,” bebernya.

Disamping itu, kata Vega mimpi PT KSS kedepan dari sampah organik atau unorganik bisa kelola kembali, sebagai turunan sampah yang bisa ataupun masih produktif, salah satu contohnya sampah sisa makanan akan bisa disentralisir ke industri magot, atau sampah sayur sayur bekas bisa dikelola menjadi pupuk organik cair.

“Sampah yang tidak bisa didaur ulang kita bakar pakai insinelator yang punya kita juga. Rencana pengelolaan sampahnya saya target di Kampung Citarik,” tandas Vega. (Cr2/radar sukabumi)

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi
Suasana saat pertemuan penjajakan kerjsama Dinas Pariwisata dengan PT KSS di Ruang Rapat Dispar jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/6).

Pos terkait