Pegawai Puskesmas Dilatih

FT: IST PELATIHAN: Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi saat menggelar pelatihan manajemen dasar rekam medis disalah satu hotel kawasan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, kemarin (7/8).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menggandeng Pro Smart Institute menggelar pelatihan manajemen dasar rekam medis disalah satu hotel kawasan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, kemarin. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyelaraskan program antara Dinkes dengan Puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi dalam upaya menghadapi akreditasi.

Kepala Seksi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Dinas Dinkes Kabupaten Sukabumi, Nandi menjelaskan, pelatihan ini diselenggarakan selama tiga hari dengan materi pelatihan pre test, etika profesi dan kompetensi di unit kerja rekam medis, tata krama pelayanan, identifikasi dan registrasi.

Bacaan Lainnya

“Selain itu adalah sistem pengendalian, sistem penjajaran, retensi, pemusnahan, standar formulir, klasifikasi penyakit, tindakan, analisis kuantitatif serta praktek analisis kuantitatif serta pro test rekam medis,” jelas Nandi kepada Radar Sukabumi, kemarin (7/8).

Menurut Nandi, tenaga rekam medis Puskesmas dituntut agar bisa melakukan analisis serta menyajikan data dalam bentuk informasi kesehatan yang handal. “Pelatihan dasar rekam medis ini tentunya menjadi masukan bagi top manajemen, baik di rumah sakit maupun Puskesmas dan institusi kesehatan lainnya,” cetusnya.

Nandi menjelaskan, rekam medis ini bisa berfungsi sebagai pelindung kepentingan hukum, baik bagi pasien, tenaga kesehatan dan institusi pelayanan kesehatan lainnya. Rekam medis merupakan berkas yang berisi catatan dan dokumen mengenai indentitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lainnya yang diterima pasien pada sarana-sarana kesehatan.

“Dengan adanya pelatihan ini, peserta dituntut agar bisa memberikan informasi kesehatan yang akurat. Sehingga nantinya bisa menjadi acuan dalam pengambilan keputusan, mampu melakukan pengumpulan data secara komunikatif dan melakukan pendataan secara benar dan melakukan analisis data,” tandasnya.

Nandi menjelaskan, petugas medis di Puskemas diminta mampu mengidentifikasi informasi yang berguna bagi manajemen dari hasil pengelohan rekam medis secara optimal serta memahami aspek hukum rekam medis dan penerapan informed consent pada layanan kesehatan. “Saya harap setelah pelatihan ini bisa membuat petugas Puskesmas agar lebih baik lagi ke depannya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” pungkasnya.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *