Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada pejabat administrator dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, terdiri dari 7 camat dan 2 inspektur pembantu yang tentunya regulasi dalam pelaksanaan pelantikan ini, telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi.
“Tentunya, persetujuan dari Mendagri sudah keluar perihal pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, dan selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Kemendagri,” kata Ir. Teja.
Pihaknya berharap, dalam pelantikan ini bisa memberikan jawaban kepada pemerintah daerah atau pejabat baru untuk bisa melaksanakan tugasnya secara komperenshif dan profesional dalam mengemban tugas dan tanggungjawab yang dipercakayan kepada mereka yang baru dilantik.
“Dan tentunya, diharapkan dapat mengakselerasi proses aktivitas roda organisasi dan bertanggungjawab terhadap keberhasilan tugas yang bersifat profesional. Seperti melakukan mobilisasi staf, dalam menjalankan tugas dengan menggunakan logika dan gaya inter profesional sesuai dengan tufoksi masing-masing,” pungkasnya. (Den)






