Bupati Sukabumi Ajak Lestarikan Cagar Biosfer Cibodos

Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menerima salinan sertifikat Cagar Biosfer Cibodas (CBC) Unesco dari Pelaksana Tugas Kepala BBTNGGP Wasja di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Bupati Sukabumi Marwan Hamami melakukan audiensi dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (16/9). Dalam pertemuan tersebut dipresentasikan tentang pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas (CBC).

Dalam kesempatan, dilakukan prosesi penyerahan salinan sertifikat CBC dari Unesco yang diwakili Pelaksana Tugas Kepala BBTNGGP Wasja kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala BBTNGGP Wasja mengatakan, Kawasan Cibodas telah ditetapkan sebagai CBC pada 1977 oleh Unesco. Bahkan, CBC menjadi biosfer pertama di Indonesia. “Ada 19 cagar biosfer di Indonesia. Cagar Biosfer Cibodas merupakan yang pertama di Indonesia,” ujarnya.

Wasja menjelaskan bahwa keberadaan CBC saat ini untuk konservasi keanekaragaman hayati dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Salah satunya lewat pengelolaan sumber daya alam hayati melalui skema pengelolaan kolaboratif untuk pembangunan berkelanjutan.

“Selain itu untuk kegiatan penelitian, pendidikan, monitoring dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

Karena itu, katanya lagi, CBC dibagi kedalam tiga area. Mulai dari area inti, zona penyangga, dan area transisi. Tiga area tersebut tersebar di Sukabumi, Cianjur, dan Bogor dengan total area 167.000 hektare.

“Area inti untuk penelitian, ekoturisme, pendidikan konservasi, pemanfaatan jasa ekosistem, dan restorasi ekosistem. Zona penyangga untuk ekoturisme, pendidikan konservasi, pertanian atau peternakan berkelanjutan, perkebunan ramah lingkungan, ekonomi berkelanjutan, cagar budaya,dan rehabilitasi.

Sementara area transisi untuk ekoturisme, pendidikan konservasi, pertanian peternakan berkelanjutan, perkebunan ramah lingkungan, ekonomi berkelanjutan, cagar budaya, industri ramah lingkungan, pemukiman ramah lingkungan, dan rehabilitasi,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *