Sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta selektif berdasarkan kemampuan dalam percepatan pencapaian tingkat pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung dan mempercepat penanganan penyelesaian covid-19 yang berdasarkan skala prioritas,” ungkapnya.
Lanjut Marwan bahwa perubahan APBD 2021 akan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Perubahan APBD 2021 akan menjadi suatu kebijakan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin,” pungkasnya. (ris/d)






